Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya Melakukan Lockdown Terbatas
Wednesday, 1 April 2020
Edit
Dari hari ke hari jumlah kasus postifif virus Covid-19 di
Indonesia bertambah banyak. Menurut data yang disampaikan oleh juru bicara
pemerintah untuk penanganan covid-19, Ahmad Yurianto jumlah kasus positif
penyakit virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 149 kasus, angka
kematian meningkat 21 orang. Berita baiknya, ada 22 orang yang baru sembuh dari
COVID-19.
Pemerintah pusat hingga daerah memang mengimbau masyarakat
untuk tidak mudik. Hal ini untuk menghindari meluasnya virus corona terutama
dari zona merah. Larangan mudik itu terkait dengan Karantina Wilayah yang
diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.
Tak ingin kasus positif Covid terus bertambah, wacana
berlakukan karantina lokal terbatas pun mulai digaungkan sejumlah pemerintah
daerah.
Diantara kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat yang sudah
melakukan lockdown terbatas yaitu Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.
Kabupaten Ciamis Lockdown Terbatas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengumumkan lockdown
terbatas selama satu bulan. Penetapan tersebut bakal diberlakukan mulai Selasa
(31/3/2020) hingga satu bulan ke depan. Akses keluar masuk Kabupaten Ciamis
terutama diperbatasan tidak ditutup total namun akan diperketat, kendaraan yang
keluar masuk kabupaten ciamis akan diperiksa, terutama kendaraan yang datang
dari daerah zona merah. Aparat yang memeriksa yaitu petugas gabungan Polri, TNI
dan Dishub.
Penetapan lockdown tersebut diputuskan berdasarkan pertemuan
yang berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Minggu (29/3/2020).
“Kami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis
melaksanakan karantina lokal terbatas,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.
Alasan penetapan status lockdown terbatas tersebut
ditetapkan karena dalam tiga hari terakhir, lonjakan pemudik dari Jabotabek
terjadi signifikan dan pemudik tersebut ditetapkan sebagai orang dalam
pengawasan (ODP) Virus Corona.
Alasan para pemudik tersebut pulang kampung adalah tidak
adanya jaminan hidup di perantauan, dan biaya yang diperlukan untuk keperluan
sehari-hari sangatlah mahal.
“Karena dalam 3 hari ini begitu luar biasa melonjak ODP
terutama perantau mudik ke Ciamis dari zona merah tercatat dalam 3 hari 4.200
orang yang masuk zona merah ke Ciamis,” ujarnya.
Dengan pemberlakuan lockdown tersebut, seluruh warga Ciamis
diimbau tetap tinggal di rumah dan menerapkan pola hidup sehat dan
mengedepankan kesiapan dalam menghadapi pandemi pandemi virus corona.
Dampak dari dilakukannya lockdown terbatas oleh pemkab
ciamis pedagang dan toko yang berada si sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan
Kabupaten Ciamis mengalami sepi pengunjung.
Kota Tasikmalaya Lockdown terbatas
Kota Tasikmalaya sudah memberlakukan kebijakan local
lockdown terlebih dahulu dari kabupaten Ciamis. Hal tersebut ditetapkan Wali
Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyusul meningkatnya kasus virus Corona
COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang
positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.
Wilayah perbatasan masuk Kota Tasikmalaya akan dijaga ketat.
Siapapun yang masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya akan diperiksa, termasuk warga
Kota Tasikmalaya yang datang dari zona merah.
Tak boleh sembarang masuk, terlebih orang yang tak memiliki
alasan,” jelas Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman. Sabtu (28/3/2020).
BACA JUGA : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mendukung Siswa Belajar di Rumah Akibat Virus Covid-19
BACA JUGA : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mendukung Siswa Belajar di Rumah Akibat Virus Covid-19
Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana
transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat
edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk
menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang
masuk atau keluar kota Tasikmalaya.
Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan
disiagakan beberapa petugas di perbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota
Tasikmalaya. “Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang
masuk ke wilayah Kota Tasik, petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan.
Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar
arah” tegasnya.
"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB.
Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota
Tasikmalaya," kata Budi Budiman).
Pemkab Ciamis dan Pemkot Tasikmalaya melakukan Lockdown
terbatas agar virus covid-19 tidak menyebar ke daerahnya masing-masing,
terutama yang datang dari zona merah.