-->

Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya Melakukan Lockdown Terbatas



Dari hari ke hari jumlah kasus postifif virus Covid-19 di Indonesia bertambah banyak. Menurut data yang disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Ahmad Yurianto jumlah kasus positif penyakit virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 149 kasus, angka kematian meningkat 21 orang. Berita baiknya, ada 22 orang yang baru sembuh dari COVID-19.

Pemerintah pusat hingga daerah memang mengimbau masyarakat untuk tidak mudik. Hal ini untuk menghindari meluasnya virus corona terutama dari zona merah. Larangan mudik itu terkait dengan Karantina Wilayah yang diatur dalam Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

Tak ingin kasus positif Covid terus bertambah, wacana berlakukan karantina lokal terbatas pun mulai digaungkan sejumlah pemerintah daerah.

Diantara kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan lockdown terbatas yaitu Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.

Kabupaten Ciamis Lockdown Terbatas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mengumumkan lockdown terbatas selama satu bulan. Penetapan tersebut bakal diberlakukan mulai Selasa (31/3/2020) hingga satu bulan ke depan. Akses keluar masuk Kabupaten Ciamis terutama diperbatasan tidak ditutup total namun akan diperketat, kendaraan yang keluar masuk kabupaten ciamis akan diperiksa, terutama kendaraan yang datang dari daerah zona merah. Aparat yang memeriksa yaitu petugas gabungan Polri, TNI dan Dishub.

Penetapan lockdown tersebut diputuskan berdasarkan pertemuan yang berlangsung di Halaman Pendopo Kabupaten Ciamis pada Minggu (29/3/2020).
“Kami telah bersepakat memutuskan untuk Kabupaten Ciamis melaksanakan karantina lokal terbatas,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

Alasan penetapan status lockdown terbatas tersebut ditetapkan karena dalam tiga hari terakhir, lonjakan pemudik dari Jabotabek terjadi signifikan dan pemudik tersebut ditetapkan sebagai orang dalam pengawasan (ODP) Virus Corona.

Alasan para pemudik tersebut pulang kampung adalah tidak adanya jaminan hidup di perantauan, dan biaya yang diperlukan untuk keperluan sehari-hari sangatlah mahal.
“Karena dalam 3 hari ini begitu luar biasa melonjak ODP terutama perantau mudik ke Ciamis dari zona merah tercatat dalam 3 hari 4.200 orang yang masuk zona merah ke Ciamis,” ujarnya.

Dengan pemberlakuan lockdown tersebut, seluruh warga Ciamis diimbau tetap tinggal di rumah dan menerapkan pola hidup sehat dan mengedepankan kesiapan dalam menghadapi pandemi pandemi virus corona.

Dampak dari dilakukannya lockdown terbatas oleh pemkab ciamis pedagang dan toko yang berada si sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Ciamis mengalami sepi pengunjung.

Kota Tasikmalaya Lockdown terbatas

Kota Tasikmalaya sudah memberlakukan kebijakan local lockdown terlebih dahulu dari kabupaten Ciamis. Hal tersebut ditetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menyusul meningkatnya kasus virus Corona COVID-19. Terkait penyebaran Corona di Tasikmalaya sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.

Wilayah perbatasan masuk Kota Tasikmalaya akan dijaga ketat. Siapapun yang masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya akan diperiksa, termasuk warga Kota Tasikmalaya yang datang dari zona merah.
Tak boleh sembarang masuk, terlebih orang yang tak memiliki alasan,” jelas Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman. Sabtu (28/3/2020).

BACA JUGA : Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mendukung Siswa Belajar di Rumah Akibat Virus Covid-19

Karantina wilayah berupa larangan angkutan umum atau sarana transportasi masuk wilayah Kota Tasikmalaya. Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.

Isinya, memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.

Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas di perbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya. “Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik, petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah” tegasnya.

"Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya," kata Budi Budiman).

Pemkab Ciamis dan Pemkot Tasikmalaya melakukan Lockdown terbatas agar virus covid-19 tidak menyebar ke daerahnya masing-masing, terutama yang datang dari zona merah.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel